Header Ads

LightBlog

Pedangan Jamu Oplosan Diamankan Polisi



Solo  (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah mengamankan seorang penjual karena mengoplos jamu dengan minuman keras di kawasan Pasar Kleco, Solo, Selasa.

Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kepolsek Laweyan Kompol Agus Puryadi, pihaknya berhasil mengamankan seorang pedagang jamu oplosan kadar alkohol sekitar 96 persen ini, yakni Haryono (65) warga Norowangsan, Pajang, Solo.

Selain itu, kata Agus Puryadi, polisi juga menyita tiga jerigen isi 20 liter jamu oplosan, lima jerigen isi lima liter jamu oplosan, 31 botol mineral ukuran 1.500 mili liter, dan 26 botol ukuran 600 mili liter untuk dijadikan barang bukti.

Agus Puryadi mengatakan kejadian tersebut berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada pedagang jamu yang mengandung alkohol dijual di kawasan Pasar Kleco Solo.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi, dan ternyata benar langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Laweyan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Menurut Agus, jamu yang dijual pelaku berbahaya karena pada botol kemasan tidak dicantumkan jenis-jenis minuman dan bahan yang dioplos dalam campuran jamu itu. Jamu itu, tidak disertai dengan komposisi dan label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya mengamankan pelaku karena telah melakukan pelanggaran tentang keamanan umum bagi orang, barang, dan kesehatan dengan menjual jamu yang mengandung alkohol tanpa izin dengan pihak yang berwewenang, sebagaimana dimaksud melanggar pasal 489 ayat 1 KUHP.

Menurut Kapolsek, pelaku selanjutnya akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku jamu oplosan tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu per botol ukuran 1.500 mili liter dan Rp20.000 per botol ukuran 600 mili liter.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi jamu oplosan yang mengandung alkohol tersebut karena dapat mengganggu kesehatan manusia.

"Jamu itu, tanpa disertai komposisi jenis bahan-bahan yang dicampur per botolnya atau tanpa ada izin produksi dan perdagangan sehingga dikhawatirkan dapat memahayakan kesehatan manusia," katanya.

No comments